VISI & MISI
VISI
”Mewujudkan pelayanan prima, penegakan hukum dan rasa keadilan
dengan mengedepankan upaya preemtif, preventif dan refresif serta
mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah terbebas dari penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba “.
MISI
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM penyidik/penyidik pembantu Ditresnarkoba Polda Kalteng;
- Terselenggaranya penyidikan tindak pidana Narkoba secara profesional dan proporsional serta transparan dan akuntabel sesuai ketentuan/perundang-undangan yang berlaku;
- Mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, menjunjung tinggi HAM dan anti KKN;
- Mengembangkan taktik dan tekhnis pelaksanaan penyelidikan/ penyidikan tindak pidana dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana narkoba serta berupaya meningkatkan penyelesaian perkara sesuai dengan target waktu yang ditentukan;
- Melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara konsisten demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan pada masyarakat dengan selalu memegang komitmen akan kebenaran serta dengan memberikan pelayanan kepada pelapor melalui SP2HP;
- Selaku pembina fungsi Ditresnarkoba Polda Kalteng merupakan satuan backup bagi kewilayahan dalam memberikan petunjuk dan arahan yang berhubungan dengan teknis penyidikan dalam rangka terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat.